KLISE, KOTA BEKASI — Anggota DPR RI Sudjatmiko melalui tenaga ahlinya, M. Rangga Jaya, menggelar sosialisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di wilayah Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme pelaksanaan program BSPS bagi warga penerima bantuan rumah tidak layak huni.
Sosialisasi yang berlangsung pada Oktober ini dihadiri oleh perwakilan Balai BP3KP Kabar II, koordinator kota, tenaga fasilitator lapangan (TFL), dan perangkat kelurahan setempat.
Dalam kegiatan tersebut, dijelaskan bahwa sebanyak 171 rumah di wilayah Bekasi Utara dan 30 rumah di Kelurahan Margamulya akan direhabilitasi melalui program BSPS pada Oktober 2025.
Tenaga Ahli DPR RI Sudjatmiko, M. Rangga Jaya, menjelaskan program BSPS merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah yang belum memiliki hunian layak.
“Kami hadir di Margamulya untuk memastikan masyarakat memahami tahapan dan manfaat dari program BSPS. Ini adalah upaya nyata pemerintah bersama DPR RI dalam meningkatkan kualitas hidup warga,” ujar Rangga Jaya kepada awak media, Kamis (9/10/2025).
Menurutnya, pelaksanaan program ini akan dieksekusi pada bulan Oktober 2025, dengan melibatkan tenaga fasilitator lapangan yang akan mendampingi warga dalam proses pembangunan.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh penerima bantuan telah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan.
“Ada 171 rumah tidak layak huni di Bekasi Utara dan 30 di antaranya di Margamulya. Seluruhnya sudah diverifikasi dan siap mendapatkan bantuan stimulan. Kami berharap program ini bisa selesai tepat waktu dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Lurah Margamulya, Makpudin, menyampaikan apresiasinya terhadap upaya DPR RI melalui Sudjatmiko yang telah menyalurkan program BSPS ke wilayahnya.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Sudjatmiko dan pemerintah pusat atas perhatian terhadap warga kami. Program BSPS ini sangat membantu masyarakat untuk memiliki tempat tinggal yang lebih layak dan sehat,” ucap Makpudin.
Program BSPS sendiri merupakan inisiatif Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama DPR RI untuk membantu masyarakat memperbaiki rumah tidak layak huni secara swadaya.
Dalam pelaksanaannya, warga akan menerima bantuan bahan bangunan dan pendampingan teknis dari tenaga fasilitator lapangan.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap masyarakat dapat memahami tata cara pelaksanaan, tanggung jawab penerima, dan pentingnya partisipasi aktif dalam pembangunan rumah swadaya.***
