Tergantung Dengan Seutas Tali Melilit Lehernya, Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas

KLISENEWS, KOTA BEKASI – Seorang pria paruh baya ditemukan tewas tergantung dengan seutas tali melilit lehernya. Kejadian tersebut terjadi di Musholah Al Ikhlas Jl.P.Jawa 9 Rt.001/013 Kel.Aren Jaya Kec.Bekasi Timur Kota Bekasi pada Senin (16/08/21).

Temuan pria tergantung tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Fatullah (44) yang melintas di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 03:15 wib. Saat itu ia hendak menuju rumah orang tuanya. Korban bernama Nasim (86).

Awal mula kejadian yaitu ketika seorang warga bernama Fatullah yang juga saksi 1 sedang berjalan kaki menuju rumah orang tuanya kemudian saat melintas di tkp melihat korban sudah tergantung di belakang musholah, saat ditemukan korban tergantung masih mengenakan celana panjang warna hitam dan kemeja batik warna coklat,” ujar Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol. Erna Ruswing Andari kepada media.

BACA JUGA : Terkait Pengeroyokan Jukir Indomaret Kepolisian Masih Tahap Penyelidikan

Fatullah kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada menantu korban yang bernama Taufik Hidayat (63). Dibantu warga lainnya, menantu korban menurunkan korban yang diduga sudah tewas dan membawanya ke rumah korban.

Pukul 06.15 Wib Anggota Piket Fungsi bersama KSPKT dibawah Pimpinan IPTU Subianto (Kanit Intelkam) melakukan cek TKP dan Olah TKP. Dari hasil dari pemeriksaan awal pada tubuh korban terdapat bekas jeratan pada leher korban serta pada kemaluan korban mengeluarkan cairan.

“Hasil pemeriksaan di tkp bahwa korban gantung diri menggunakan seutas tali tambang plastik warna kuning yang diikatkan di rak besi lalu dikaitkan dengan kayu kaso diatasnya, korban diduga gantung diri dengan naik melalui kayu yang dipasangkan sejajar lalu gantung diri,” pungkasnya.

BACA JUGA : Patroli PPKM Level 4 Masih Terus Dilakukan Polsek Medan Satria Bersama Tiga Pilar

Dilihat dari kondisi mayat korban diduga korban meninggal karena bunuh diri. Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga bahwa korban mempunyai riwayat sakit paru-paru dan pernah terpapar covid 19 sebulan yang lalu.

“Pihak keluarga korban membuat surat pernyataan yang diketahui RT dan RW yang intinya tidak akan melakukan penuntutan kepada pihak manapun, menerima dengan ikhlas kejadian tersebut dan keberatan untuk dilakukan autopsi,”pungkasnya.

Penulis: HmsEditor: Red










Exit mobile version