KLISE.NEWS, KOTA BEKASI — Di masa pandemi Covid-19, masyarakat sangat krisis perekonomiannya, dalam hal itu dana kompensasi atau uang bau Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Unit Pelayanan Sampah Terpadu (UPTS) Bantar Gebang milik Provinsi DKI Jakarta rencananya akan diturunkan Jum’at (05/11/2021).
Ada beberapa wilayah yang terdampak dari gunung sampah meliputi dari, Kelurahan Cikiwul Kelurahan Ciketing Udik dan Kelurahan Sumur Batu Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi. Kurang lebih mencapai 20 Ribu KK (Kepala Keluarga) pertriwulannya mendapatkan dana kompensasi atau uang bau dari UPST Bantar Gebang sebesar Rp 1.050.000 (satu juta lima puluh ribu rupiah).
BACA JUGA : DPRD Kota Bekasi Komisi IV Bahas Expose Naskah Akademik Raperda Ketenagakerjaan
Hal itu, Camat Bantar Gebang Warsim Suryana mengatakan dana kompensasi UPTS Bantargebang akan segera diturunkan besok (Jum’at, 05/11).
“Insya Allah hari Jumat cair, dana Kompensasi,” kata Warsim kepada klise.news saat di hubungi melalui telepon selulernya. Kamis (04/11/2021).
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DLH Kota Bekasi, Yayan Yuliyana mantapkan dengan berkata yang sama dengan Camat Bantargebang. “Ya, cair hari Jum’at,” ujar Yayan melalui WhatsApp (WA).