Ancang-ancang Pilkada Kota Bekasi

Ilustrasi Pilkada [doc.net]

Oleh : Ivan Faizal

KLISE.NEWS Pilkada Kota Bekasi sudah di depan mata. Mengacu pada jadwal Pilkada Serentak, maka Pilkada Kota Bekasi akan jatuh pada bulan November 2024. Dengan begitu, partai politik maupun kandidat sudah harus mulai pasang kuda-kuda dari sekarang. Beragam strategi harus disiapkan guna meraih target kemenangan.

Selain itu, pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi mendatang bisa dipastikan mengurus energi lebih banyak dari Pilkada yang lalu-lalu. Hal ini dikarenakan Pilkada digelar setelah Pemilu Legislatif (pileg) dan Pemilu Presiden (pilpres).

Hasil Pileg dan Pilpres juga akan sangat menentukan pada Pilkada mendatang, terutama hasil Pileg. Partai yang perolehan suara Pilegnya bagus bakal punya peruntungan lebih baik dibanding partai lainnya. Minimal, partai tersebut punya kans besar mencalonkan jagoannya pada Pilkada mendatang. Sebab jumlah suara atau kursi Pileg menjadi syarat pencalonan.

Pada Pilkada 2024 mendatang belum terlihat partai mana yang bakal mencalonkan jagoannya, karena masih harus melihat hasil perolehan kursi atau suara Pileg 2024.

Maka bagi partai yang ingin mencalonkan jagoannya punya kewajiban meraup kursi sebanyak-banyak di Pileg 2024 mendatang. Paling tidak partai harus bisa meraup 20 persen kursi di DPRD Kota Bekasi atau setara 10 kursi dari total 50 kursi yang ada.

Editor: Red










Exit mobile version