Anggota Dewan Pinta ke Pemkot Bekasi RS Tipe D di Pondok Melati Diadakan, Heri Purnomo: Jaminan Kesehatan itu Sangat Penting

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Heri Purnomo. [doc.net]

KLISE, KOTA BEKASI — Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Heri Purnomo, mengajak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk terus meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Pondok Melati.

Ia mengatakan bahwa banyak masukan dan keluhan dari masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) nya yang berkaitan dengan layanan kesehatan.

Menurut pria yang akrab disapa Herpur ini, di Kecamatan Pondok Melati hanya terdapat satu Rumah Sakit (RS) swasta dan empat puskesmas yang menjadi Fasilitas Kesehatan (Faskes) utama bagi masyarakat.

Namun, layanan kesehatan di Faskes tersebut masih belum memuaskan masyarakat. Salah satu yang menjadi harapan masyarakat adalah adanya operasional puskesmas setiap hari, termasuk hari Minggu, dan adanya dokter jaga selama 24 jam.

“Kalau sekarang kan puskesmas hanya buka Senin sampai Sabtu, padahal masyarakat juga butuh layanan kesehatan di hari Minggu. Selain itu, kalau ada keadaan darurat di malam hari, masyarakat juga perlu ada dokter yang siap menangani. Itu semua adalah masukan-masukan dari masyarakat yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah,” ujar Herpur baru-baru ini, Kamis (16/11/2023).

Herpur juga menyoroti dampak pandemi Covid-19 terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, khususnya terkait dengan jaminan kesehatan.

Ia mengatakan bahwa banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi dan tidak lagi mendapatkan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan dari perusahaan tempat mereka bekerja sebelumnya.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah untuk mendata ulang masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan iuran BPJS Kesehatan.

“Jaminan kesehatan itu sangat penting bagi masyarakat, apalagi di masa pandemi seperti ini. Pemerintah harus segera mendata dan mengupdate data masyarakat yang membutuhkan bantuan iuran BPJS Kesehatan, karena kondisi mereka sudah berubah sejak sebelum pandemi sampai sekarang. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan karena tidak punya BPJS,” tuturnya.

Di sisi lain, Herpur mengapresiasi upaya Pemkot Bekasi yang telah mempermudah akses kesehatan bagi masyarakat, namun ia juga mengkritisi adanya kesulitan pembayaran yang dialami oleh masyarakat yang dirujuk ke RS swasta.

Ia berharap Pemkot Bekasi bisa menambah jumlah RS tipe D di wilayah Kecamatan Pondok Melati, agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh mencari RS yang menerima BPJS.

“Saat ini, di wilayah saya hanya ada satu RS swasta, yaitu RS Permata Bekasi, yang menerima BPJS. Tapi, kadang – kadang juga ada masalah pembayaran di sana. Saya berkeinginan agar Pemkot Bekasi bisa menambah RS tipe D di wilayah saya, agar masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik dan lebih mudah. Di wilayah sekitar, seperti Pondok Gede dan Jatisampurna, sudah ada RS tipe D, jadi saya rasa itu perlu juga ada di Pondok Melati,” pungkasnya. (Adv)

Penulis: Cr/AdvEditor: Redaksi