Anggota DPRD Jawa Barat Tolak Pajak Sembako

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Faizal Hafan Farid. (doc.smsi)

KLISE.NEWS, BANDUNG — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Faizal Hafan Farid menolak rencana Pemerintah mengenakan pajak untuk sembilan bahan pokok (sembako) karena akan menambah beban rakyat.

“Secara pribadi menolak rencana soal tarif pajak itu. Kami akan perjuangkan, jika rencana berbahaya ini benar-benar diusulkan ke DPR RI,” kata Faizal dihubungi wartawan via seluler, Rabu (16/06/2021).

BACA JUGA :
Bupati Bekasi Diduga Langgar Prokes dan Sawer, LSM: Kita Memperoleh Bukti Foto dan Video

Dia menilai kebijakan pemerintah pusat mengenakan Pajak Penambahan Nilai (PPN) bagi bahan pokok sangat merugikan petani dan peternak. Terlebih di tengah kondisi ekonomi pasca pandemic covid-19, kebijakan tersebut dianggap bertentangan dengan semangat pemulihan perekonomian nasional.

“Kebijakan tersebut jika disetujui akan memberatkan petani dan peternak yang saat ini tengah berjuang agar tetap eksis berusaha,” terang Faizal.

Dijelaskannya, lebih dari tiga juta keluarga di Jawa Barat bertumpu pada sektor pertanian. Keberadaannya bahkan menjadi penyangga utama kebutuhan tanaman pangan dan perkebunan nasional.

Editor: Red










Exit mobile version