Anggota Komisi I Dorong Pj Wali Kota Keluarkan Perda Sistem Drainase

Ilustrasi Drainase [doc.net]

KLISE, KOTA BEKASI — Sekretaris Fraksi PKS yang juga merupakan Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Syaifudin menyampaikan terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Sistem Drainase telah disahkan pada tahun 2020 lalu namun implementasinya belum dapat dijalankan sepenuhnya. Pihaknya menyampaikan terkait dengan berbagai kendala yang dihadapi dalam mewujudkan pelaksanaan Perda tersebut.

Aleg (Anggota Legislatif) PKS Dapil Bekasi Utara dan Medan Satria yang turutnya berperan dalam pembuatan Perda Sistem Drainase ini mengatakan bahwa proses pelaksanaan memerlukan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang belum juga diterbitkan hingga hari ini.

Ia menjelaskan bahwa Perda itu mengatur secara global system drainase Kota Bekasi, landasan hukumnya sudah lengkap, tinggal pelaksanaannya yang memerlukan Perwal,” ungkapnya.

Syaifudin juga menjelaskan lagi bahwa penerbitan Perwal sebagai langkah teknis yang diperlukan untuk menjalankan Perda. Tanpa Perwal implementasi Perda system drainase Kota Bekasi belum dapat berjalan dengan optimal.

“Saat ini, kami terus berupaya agar pelaksanaan Perda ini segera dijalankan. Kami mengajukan harapan agar Pemerintah Kota Bekasi segera menerbitkan Perwal yang diperlukan,” tambahnya.

Politisi PKS ini kembali menekankan pentingnya penerbitan Perwal untuk melanjutkan pelaksanaan teknisnya. Ia berharap agar normalisasi Kali Bekasi dan sistem drainase terintegrasi dapat membantu mengatasi permasalahan banjir di kota tersebut. Penjabat (PJ) Walikota Bekasi, diharapkan segera mengeluarkan Perwal yang mendukung pelaksanaan teknis dari Perda Sistem Drainase.

“Proses pelaksanaan perlu dukungan teknis yang jelas. Ini juga agar seluruh aspek terkait, seperti perumahan dan perkampungan, memiliki sistem drainase yang terhubung,” ungkap Syaifudin.

Kendala dalam pelaksanaan Perda Sistem Drainase menciptakan tantangan dalam upaya penanganan banjir di Kota Bekasi. Meski demikian, Syaifudin menyatakan komitmen untuk terus bekerja keras agar program-program tersebut dapat segera terealisasi.

“Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras agar program-program ini dapat terealisasi demi kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi,” katanya.

Masyarakat Kota Bekasi diharapkan dapat bersabar sambil menunggu kelanjutan implementasi Perda sistem drainase yang diinisiasi untuk mengatasi permasalahan banjir dan meningkatkan kualitas hidup warga.

Penulis: Gun/AdvEditor: Redaksi