ASN dan TKK Menjerit Belum Gajian; Plt Wali Kota Bekasi Harus Menjamin Segera Cairkan Belanja Rutin

Kantor Pemerintahan Kota Bekasi [doc.net]

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI – Pasca ditetapkan sebagai Plt. Walikota Bekasi, Tri Adhianto oleh Gubernur Jawa Barat, tentunya bukan hal yang mudah bagi pria yang juga sebagai Ketua DPC PDIP Kota Bekasi ini untuk menggerakan roda pemerintahan.

Ditengah proses penyidikan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret banyak pejabat dan ASN bahkan pegawai non ASN untuk dimintai keterangan sebagai saksi dari kasus OTT Wali Kota Bekasi non aktif Rahmat Effendi, membuat Tri Adhianto harus ekstra kerja keras untuk menormalkan kembali kondisi psikologis aparatur Pemkot Bekasi.

Hal itu diungkapkan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Bekasi, Iwan Nendi Kurniawan saat diskusi di Sekretariat IWO Kota Bekasi Jalan Rawa Tembaga Margajaya Bekasi Selatan, Sabtu (15/1/2022).

“Tentunya bukan hal yang mudah bagi pak Tri Adhianto setelah jadi Plt Wali Kota Bekasi untuk menormalkan roda pemerintahan, mengingat banyaknya pegawainya mulai dari Lurah, Camat, Kepala Dinas bahkan TKK (Tenaga Kerja Kontrak) pun ada yang diperiksa KPK. Ditambah persoalan kekosongan dibeberapa posisi jabatan karena pejabatnya dijadikan tersangka oleh KPK,” tuturnya.

Namun yang paling mendesak yang harus dilakukan Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, kata Iwan, adalah adanya kepastian pencairan belanja rutin operasional termasuk gaji ASN dan non ASN (TKK). Kalau dalam sebulan ini tidak ada kepastian hal tersebut, maka dampaknya dikhawatirkan akan membuat macet jalannya roda pemerintahan daerah Kota Bekasi.

Penulis: CrEditor: Red










Exit mobile version