BARAK Kecewa Dengan Minimnya UMK Tenaga Kebersiahan Pemkab Karawang

KLISE.NEWS, KARAWANG — Ketua Umum BARAK Indonesia, Darjo Sutedjo mengaku sangat menyayangkan soal kecilnya honor supir dan tenaga kebersihan di Kabupaten Karawang yang masih di bawah kewajaran dikisaran Rp 1,8 juta perbulan.

Padahal, kata dia, padahal UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten) sudah mencapai hampir Rp 5 juta perbulan.

“Jika benar para tenaga kebersihan hanya mendapatkan upah sejumlah tersebut, sangat wajar jika para tenaga kebersihan itu meminta upah yang lebih layak untuk keberlangsungan kehidupannya sehari – hari,” ucapnya. Selasa (8/6/2021).

BACA JUGA : AMPHIBI Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia ke 49 Dengan Aksi di 3 Tempat

Tapi menurutnya Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang seharusnya tidak memusingkan hal tersebut, karena Pemda Karawang telah memungut biaya kebersihan dari setiap pelanggan yang membayarkan iuran penggunaan air Perumdam (Perusahaan Umum Daerah Air Minum), sebesar Rp 7500/pelanggan di setiap bulannya.

“Coba hitung saja, jika setiap pelanggan dikenakan biaya Rp 7500/bulan dikalikan jumlah pelanggan Perumdam yang mencapai puluhan ribu, seharusnya Pemda Karawang tidak perlu dipusingkan untuk hal itu, lalu hasil iuran tersebut dikemanakan?,” tanya Sutedjo.

Penulis: pik/inijabarEditor: Red










Exit mobile version