Baru Satu Bulan Pj. Bupati Bekasi Dikasih PR “Segamreng”, Ini Pesan Masyarakat

Pj. Bupati Bekasi, Drs. H. Dani Ramdan, M.T. [doc.smsi]

KLISE.NEWS, KAB BEKASI — Sudah genap sebulan Drs. H. Dani Ramdan, M.T menjabat sebagai penjabat Bupati Bekasi menggantikan Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja yang meninggal dunia akibat terpapar covid-19 pada waktu lalu.

Dani Ramdan, M.T bertugas sebagai Penjabat Bupati Bekasi sejak dilantik Gubernur Jawa Barat, Ir. Ridwan Kamil pada tanggal 22 Juli 2021 sampai berakhirnya sisa masa jabatan Bupati Bekasi pada Maret 2022 mendatang.

BACA JUGA : Dianggap Kadisdik “Omdo”, Puluhan Guru Gelar Aksi Demo di Depan Kantor Bupati

Apa pandangan dan harapan masyarakat Kabupaten Bekasi terhadap kinerja dan kepemimpinan Drs. H. Dani Ramdan, M.T selama 1 bulan menjabat sebagai Penjabat Bupati Bekasi ? SMSI Bekasi Raya merangkum pendapat masyarakat secara singkat seadanya. 

Ketua Umum Forum Masyarakat Bekasi (FORMASI), H. Obing Fachrudin :
“Sudah sangat bagus, konsolidasi yang dilakukan terhadap semua elemen baik internal pemerintah, forkopimda, lembaga, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pemuka agama terfasilitasi hampir keseluruhan.

Tentunya hal ini dapat menunjang kinerja pemerintah lebih baik dari sebelumnya.

Penulis: SMSI BekasiEditor: Red