KLISE, KOTA BEKASI – Bukannya meningkatkan profesional dalam melaksanakan tugas dan peningkatan pelayanan prima terhadap masyarakat. Alih – alih oknum pegawai di Perumda Tirta Bhagasasi lakukan dugaan pemalsuan tagihan dengan ‘Kwitansi Warung’ tampaknya kian melebar. Hal ini dikatakan oleh Koordinator Komunitas Rekan Muda Bekasi (KOREKSI) Asep Aprianto.
Dirinya mengaku akan segera melaporkan terkait dugaan ‘Kwitansi Warung’ yang dikeluarkan oleh Oknum pegawai Perumda Tirta Bhagasasi Cabang Rawalumbu.
“Ini sudah tidak benar, perbuatan ini merupakan rekayasa atau bentuk tindakan melawan hukum,” kata Asep kepada Klise, Kamis (4/4/2024).
Lanjut Asep, seharusnya tagihan di bulan Maret bukti pembayaran pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi sudah masuk di Cabang Rawalumbu.
“Ya, memang sudah di bayarkan tertanggal 3 April kemarin, itu pun karena ketahuan. Coba kalau tidak ketahuan, bisa-bisa masuk kantong tuh uang setoran,” seru Asep
Asep pun menduga, perubahan data pembayaran pelanggan yang di lakukan oknum Pegawai ini sudah terstruktur, sistematis, dan masif diduga hingga keterlibatan Kepala Cabang PDAM Tirta Bhagasasi.
Asep meminta Kejaksaan Kota Bekasi menangkap oknum pegawai PDAM Tirta Bhagasasi agar masalah ini tidak memakan korban selanjutnya.
“Perbuatan mengubah kwitansi ini jelas telah melanggar UU dan Merugikan PAD Bekasi, pecat atau tangkap oknum yang telah merugikan instansi,” tutup Asep
Sementara, Hubungan Pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi, Aning mengatakan bahwa uang Rp.3.300.000 milik pelanggan sudah dibayarkan.
“Itu sudah proses dan sudah di bayarkan, kemarin berupa titipan pa, nanti bisa di tuker pa sama yang asli,” singkatnya.