KLISE, KOTA BEKASI – Program dana hibah Rukun Warga (RW) yang sedang ramai di bicarakan oleh pasangan calon dalam pilkada Kota Bekasi Rp100 juta rupiah yang merupakan program RIDHO dan Rp500 juta program Risol yang mana paling rasional.
Ketua pemenangan RIDHO Kecamatan Rawalumbu Darka angkat bicara menurutnya Kota Bekasi dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah sekitar Rp5,6 trilyun tidak akan mungkin dapat berjalan jika setiap RW diberikan dana hibah Rp500 juta. Hal ini karena masih ada belanja lain seperti belanja pegawai, belanja pembangunan, belanja kesehatan dan lainya.
“Bila mau berjanji harus yang realistis, kalo ujung nya pengajuan lewat musrembang yah sama aja bohong, kemarin sewaktu bimtek kami meminta anggaran Rp100 juta itu di jelaskan tentang bagaimana realisasinya, dan tim RIDHO clear bisa menjelaskan tentang apa dan bagaimana Rp100 juta itu akan di berikan. Sedangkan yang bicara Rp500 juta ga pernah menjelaskan tentang bagaimana uang itu akan masuk ke RW. Saya cuma mau menegaskan, bahwa betul politik itu bicara tentang janji, tapi berjanjinya yang beneran bisa di realisasikan dong,” ungkap Darka yang juga salah satu Ketua RW 30, Kelurahan Bojong Rawa Lumbu, Kecamatan Rawa Lumbu Kota Bekasi.
Sementara Tirya yang juga tokoh masyarakat yang berdomisili di Kelurahan Pengasinan, mengatakan bahwa jika ingin mencontoh program Pasangan Tri Adhianto – Abdul Harris Bobihoe (Ridho) harus juga dilakukan penghitungan yang matang, jangan sampai terkesan menjadi janji palsu.
“Jangan karena pengen menjiplak dan terkesan kalah program akhir nya paslon lain memberikan janji-janji yang tidak masuk akal. Coba bikin program yang beneran bisa di realisasikan,” ucapnya.
Calon Walikota diminta, Berfikir Sebelum Berjanji pada Rakyat. Calon Walikota Bekasi, Heri Koswara Dinilai Tidak Memahami Kebutuhan Prioritas Masyarakat. Hal ini terungkap dengan apa yang disampaikan di beberapa lokasi saat berkampanye. Setelah sebelumnya menjanjikan Rp500 Juta setiap Rukun Warga (RW), sekarang kembali menjanjikan pembangunan Sekolah Luar Biasa (SLB) di setiap Kecamatan. Padahal dirinya sudah beberapa periode menjabat anggota DPRD Kota Bekasi dan bahkan menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Ini menandakan bahwa dalam menggaet suara pemilih dirinya tidak mampu menghitung dan memahami alokasi anggaran dan kebutuhan prioritas warga.
Tak hanya itu, ia katakan, Sekolah Luar Biasa (SLB) merupakan lembaga pendidikan khusus yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan anak-anak dengan kebutuhan pendidikan khusus. Dan saat ini di pegang oleh pihak Provinsi Jawa Barat. Sementara ada kewajiban sekolah negri harus juga mengakomodir siswa berkebutuhan khusus (Inklusi) sesuai Permendikbud 48 tahun 2023.