Bukan Gertak Sambel, Warga Jatimulya Empat RW Demo di Kantor Kelurahan

Warga Jatimulya Mengadakan Aksi Demo DI Depan Kantor Kelurahan. Rabu (23/03/2022)

KLISE.NEWS, KAB BEKASI – Sebelumnya warga Jatimulya mengecam kepada Lurah akan menggelar aksi demo. Kecaman tersebut tenyata bukan hanya gertak sambel dan juga bukan kaleng kaleng, 4 (empat) Rukun Warga (RW) 005, 006, 008 dan 010 akhirnya demo di depan kantor Kelurahan Jatimuya, Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi. Rabu (23/03/2022).

Dalam aksi protesnya disepanduknya meminta “Gelar Dulu Pemilihan Ketua RW Baru Berlaku Masa Bakti 5 Tahun, Biar Nggak Rancu Bro…!”, dan “Keputasan Lurah Jatimulya No.800/614/Kep-Jtm/2021 “BODONG” Karna Lurah Tidak Punya Kewenangan untuk Membuat Aturan”.

BACA JUGA :
Dipanggil ke Kantor Kelurahan Hasilnya Nihil, Warga Jatimulya; Saya Kerja Cuti Buat Demo

Salah satu warga yang mewakili, Abun Tajudin mengatakan warga menolak surat yang di keluarkan oleh Lurah Jatimulya dari hasil keputusannya pada tanggal 12 Oktober 2021 memperpanjang masa bakti Ketua Rukun Warga (RW).

“Itu hanya saja penyusaian saja, sedangkan Pak Lurah Jatimulya dalam hal ini mengeluarkan keputusan pada tanggal 12 Oktober tahun 2021, bahwa menurut RT, RW Kelurahan Jatimulya memperpanjang masa baktinya. Paling tidak kami menolak itu, intinya kami meminta emilhan RT RW di gelar di Jatimulya,” kecam salah satu kordinator aksi demo.

Penulis: CrEditor: Redaksi










Exit mobile version