KLISE, KOTA BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi resmi menandatangani berita acara serah terima aset serta wilayah layanan Perumda (PDAM) Tirta Bhagasasi Cabang Rawalumbu dan Cabang Pembantu Setia Mekar.
Acara tersebut digelar di Pendopo Wali Kota Bekasi, Selasa (22/7/2025), sebagai langkah penyelesaian administrasi dan peningkatan pelayanan air bersih bagi masyarakat.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menandatangani berita acara serah terima aset Perumda Tirta Bhagasasi, di Pendopo Wali Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menandatangani berita acara serah terima aset Perumda Tirta Bhagasasi, di Pendopo Wali Kota Bekasi. [doc.klise]
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyatakan bahwa penyerahan aset ini merupakan bagian dari komitmen Kabupaten Bekasi untuk memenuhi kewajibannya.
“Kami menyerahkan dua aset hari ini, sisa dua titik lagi akan diselesaikan melalui musyawarah di akhir tahun, tepatnya bulan Desember,” ujarnya.
Ia juga menyinggung rencana barter aset berupa tanah antara Kabupaten dan Kota Bekasi untuk memastikan manfaat optimal bagi kedua wilayah.
Ade menekankan pentingnya kelengkapan dokumen dan transparansi dalam proses ini.
“Diskusi ini berjalan secara kekeluargaan, mengingat hubungan antara Kabupaten dan Kota Bekasi sangat erat, termasuk kesamaan partai dan kepemimpinan daerah,” tambahnya.
Ia juga memastikan bahwa hak Kota Bekasi akan dipenuhi, termasuk penyelesaian kewajiban keuangan yang masih tertunda.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyoroti pentingnya profesionalisme kedua Perumda, Tirta Bhagasasi (Kabupaten) dan Tirta Patriot (Kota) dalam memberikan pelayanan air bersih.
“Pemisahan ini bersifat administratif, tetapi kolaborasi tetap diperlukan, terutama di wilayah perbatasan,” jelasnya.***
