Carut-marut Proses Pengadaan Barang dan Jasa Disdamkar Kota Bekasi, Praktis Hukum: Kadis Jangan Lepas Tanggungjawab

Pengamat dan Praktisi Hukum, Jeni Basauli, SH, MH (istimewa)

“Untuk menyelesaikan carut-marutnya proses pengadaan pada Dinas Pemadam Kebakaran ini, saya sepakat dan sependapat dengan Dewan, yang dalam hal ini Komisi 1 DPRD sebagai Lembaga Pengawas memanggil Kepala Dinas Pemadam Kebakaran untuk diminta keterangan dan pertanggungjawaban selaku PA ujar,” pungkas Jeni Basauli saat diminta tanggapannya melalui saluran telepon.

Terpisah, saat dikonfirmasi terkait wacana pemanggilan Komisi I DPRD Kota Bekasi, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, Aceng Sholahuddin mengatakan iya nanti kita jelaskan kalau diundang di Komisi 1.

“Sementara kegiatanya belum berjalan semuanya masih proses di ULP. Sebaiknya bisa di confirm ke ULP,” pungkasnya.

Penulis: YudEditor: Red