Dana RW Tidak Transparan, Aktifis NU Jufri Usulkan e-Budgeting dan Sanksi

Dana RW Tidak Transparan, Aktifis NU Jufri Usulkan e-Budgeting dan Sanksi

KLISE, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Tri Adhianto tengah bersiap merealisasikan pencairan dana sebesar Rp 100 miliar untuk program RW Berdaya, yang ditujukan bagi pembangunan dan perbaikan infrastruktur di tingkat Rukun Warga (RW). Program ini disebut sebagai bentuk nyata dari janji kampanye Tri saat Pilkada 2024 lalu.

Diketahui, jumlah RW di Kota Bekasi diperkirakan mencapai lebih dari 1.000 unit. Setiap RW akan menerima dana sekitar Rp 100 juta yang bersumber dari Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk periode Oktober hingga Desember 2025. Namun, dana ini tidak dialokasikan untuk insentif pengurus RW, melainkan difokuskan untuk pengelolaan lingkungan dan penggerak ekonomi lokal.

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Jufri aktivis pergerakan Kota Bekasi sekaligus tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) Kota Bekasi mengapresiasi semangat pemberdayaan warga yang digaungkan melalui program ini. Namun, ia menekankan perlunya tata kelola yang transparan dan akuntabel agar program tidak menjadi ladang penyalahgunaan anggaran.

“Perlu ada sosialisasi dan pelatihan yang matang kepada para penerima anggaran. Masyarakat pun harus diberi pemahaman soal mekanisme pengawasan. Akan lebih baik jika program ini dijalankan berbasis e-budgeting, agar setiap transaksi dapat dipantau secara real-time dan transparan,” ujar Jufri kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).

Lebih lanjut, Jufri mengusulkan adanya skema reward and punishment dalam pelaksanaan program RW Berdaya. RW yang berhasil mengelola anggaran dengan baik dan menciptakan nilai tambah bagi lingkungannya perlu diberi penghargaan, sedangkan RW yang gagal atau terbukti melakukan pelanggaran, wajib mengembalikan dana ke kas daerah.

“Ini bukan sekadar soal pencairan anggaran. Harus ada indikator keberhasilan yang jelas, sistem insentif yang adil, serta pembinaan yang konsisten dari Pemkot. Jangan sampai RW melampaui kewenangan yang diatur dalam Perda, dan jangan sampai terjadi tumpang tindih dengan fungsi OPD,” tegasnya.

Jufri juga mengingatkan bahwa anggaran besar selalu berpotensi menimbulkan masalah jika tidak dibarengi dengan sistem pengawasan yang kuat dan pelibatan masyarakat secara aktif.

Program RW Berdaya menjadi salah satu prioritas dalam visi Tri Adhianto untuk mempercepat pembangunan berbasis komunitas. Kini, tinggal bagaimana program ini dieksekusi di lapangan agar benar-benar memberi manfaat dan bukan sekadar proyek politis yang rawan disalahgunakan.***

Penulis: Guns
Exit mobile version