Dapat Remisi, Bahar bin Smith Sudah Bebas; Kangen juga dengan Habib Rizieq

Habib Bahar bin Smith bebas dari Lapas Gunung Sindur, Minggu (21/11/2021). [doc.suara.com]

Kendati begitu, Ichwan yang turut menjemput Bahar mengaku dalam keadaan sehat. Bahkan, kata dia, Bahar kekinian bisa tersenyum seusai dinyatakan bebas.

“Sehat sudah tersenyum,” ungkapnya.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur membenarkan bahwa Habib Bahar bin Smith sudah bebas.

Dia dibebaskan karena telah selesai menjalani masa pidana.

“Yang bersangkutan telah selesai menjalani masa pidana secara murni. Sesuai dengan perhitungannya, pembebasannya jatuh pada hari ini, 21 November 2021,” kata Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto melalui keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Minggu.

Habib Bahar mulai ditahan pada tanggal 18 Desember 2018.

Penulis: Alfrits Semen/JurnalpatrolinewsEditor: Red