Deklarasi Komitmen Bersama Anti Korupsi Aparatur Kecamatan Rawalumbu

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Menghadiri Deklarasi Komitmen Anti Korupsi dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan. (doc.klise)

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menghadiri deklarasi komitmen anti korupsi dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good government) dan pemerintahan yang bersih (clean government) bertempat di Kecamatan Rawalumbu, Selasa (15/03/2022).

Mendampingi Plt Wali Kota Bekasi yakni Staf Ahli Wali Kota, Asep Gunawan dan Bambang Sentosa, Asisten Daerah Pemerintahan, Yudianto, Kepala Dinas Dukcapil, Taufik, Kepala Dinas PTSP, Lintong Dianto, Kepala Kesbangpol, Cecep Suherlan, Kepala Bapelitbangda, Dinar F. Badar dan Plt Inspektur Kota Bekasi, Nesan Sujana.

Plt Camat Rawalumbu, Berlian Jayanegara membacakan deklarasi anti korupsi bagi Aparatur Kecamatan Rawalumbu yang dilanjutkan dengan penandatanganan bersama oleh para Lurah se Kecamatan Rawalumbu.

Dalam sambutannya, Plt Wali Kota Bekasi mengungkapkan harus memiliki perubahan perilaku, mindset, pola pikir dan pola sikap dari diri sebagai abdi negara. Memiliki sebuah inovasi dalam pelayanan terbaik untuk melayani masyarakat.

“Kegiatan ini bukan hanya sekedar ceremonial dan bukan hanya sekedar penandatanganan. Tetapi yang lebih penting adalah bagaimana implementasinya dalam pelaksanaan kegiatan. Harus ada perubahan perilaku, mindset, pola pikir dan pola sikap dari kita semua. Dimulai dari para pejabat yang ada, karena keteladanan dimulai dari kepemimpinan dan dimulai dari diri kita masing-masing,” kata Tri.

Lanjut Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan sebagai aparatur kita bertugas memberikan pelayanan, kita harus memiliki tata kelola terkait dengan pemerintahan yang di dalamnya terdapat tata kelola keuangan dan harus sesuai dengan aturan yang berlaku, sikap disiplin harus diterapkan dalam diri sendiri agar bisa menjadi contoh pegawai lainnya.

“Yang namanya birokrasi sangat untung kita dapatkan, mulai ada yang namanya ketentuan yang artinya peraturan undang-undang yang diatur oleh pemerintah pusat. Ada undang-undang dasar, undang peraturan pemerintah, kepres, perpres, perda, ada yang namanya perwal, kepwal, SOP dan cukup banyak aturan yang memang kita harus menjadikannya sebagai pegangan,” jelas Plt Wali Kota Bekasi

Plt Wali Kota mengatakan saat ini ada satuan tugas Pamor yang selalu bertugas untuk membantu, memberikan pelayanan serta mengedukasi masyarakat, akan tetapi masih kurang dukungan dari teman-teman di tiap kecamatan dan kelurahannya.

“Masih banyak pola kerja yang harus diperbaiki. Kita harus menjemput yang namanya persoalan, kita harus mencari solusi dari sebuah persoalan yang ada. Semakin kita responsif, semakin kita aktif pasti akan lebih banyak pekerjaan kita. Tetapi itu harus dinikmati, itulah bagian dari pekerjaan kita bukan selalu berada pada zona nyaman. Ada hal-hal kecil yang seharusnya selalu kita komunikasikan, karena yang namanya pembangunan tidak akan bisa berjalan sendiri. Oleh karena itu hari ini kita hadirkan ketua camat, tokoh masyarakat, pemuka agama, ketua RW dan RT,” jelas Tri Adhianto.

Dengan adanya deklarasi dan komitmen bersama anti korupsi ini diharapkan seluruh masyarakat, para aparatur dan pejabat dapat memulai perubahan.

“Saya berharap apa yang kita kehendaki ini adalah bagaimana kita memulai, perubahan terhadap perilaku. Kita jangan pernah mengeluh, kita jangan pernah menyerah, kita jangan terpaku pada kondisi yang ada. Semua permasalahan yang ingin diselesaikan butuh waktu dan proses, tetapi harus ada satu keinginan dan komitmen dari kita bersama,” tutur Tri Adhianto.

Usai sambutan, Tri Adhianto adakan dialog bersama para tokoh masyarakat dari LPM, BKM, Karang Taruna se Kecamatan Rawalumbu. Dialog tersebut merupakan sebuah masukkan dan kritikan atau mengenai laporan di wilayah sekitarnya.

Penulis: Cr/HmsEditor: Red










Exit mobile version