Dianggap Fitnah, Faisal Laporkan Oknum Penyebar Finah ke APH

Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar, Faisal SE. [doc.klise]

KLISE, KOTA BEKASI – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serta Pemilihan Legislatif (Pileg) banyak cara yang dilakukan para kontesten politik untuk mengambil hati masyarakat. Seperti diketahui, beredar kabar tim sukses Calon Legislatif (Caleg) DPR-RI nomor urut 1, dapil Kota Bekasi dan Kota Depok, dari Partai Golkar, Ranny Fahd A.Rafiq yang diduga memberikan uang (money politic) sebesar Rp 100 ribu kepada masyarakat agar memilih dirinya di bilik suara nanti.

Meski video pemberian uang kepada masyarakat telah beredar di media sosial, saat dikonfirmasi, Selasa (13/2/2024), Ketua Tim pemenangan Ranny, Faisal menyatakan, menyatakan hal tersebut merupakan fitnah, ia tidak pernah mengintruksikan kepada tim untuk memberikan uang kepada masyarakat.

“Saya dengan tegas menyatakan, tidak pernah menyuruh membagi-bagikan uang untuk masyarakat dalam bentuk apapun. Itu suatu fitnah,” ucapnya kepada awak media

Faisal menegaskan, sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu), pihaknya selalu  taat pada aturan hukum dan tidak pernah terlibat dalam praktik politik uang. Dirinya juga yakin masyarakat sudah cerdas mana berita bohong atau fitnah.

“Kita ini paham dan taat aturan pemilu. Jadi gak mungkin tim kami bagi-bagi uang. Itu sama aja suatu tindakan bodoh,” pungkasnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan melaporkan oknum-oknum yang telah membuat fitnah kepada Caleg DPR RI Ranny Fahd A Rafiq ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kita tegas, kita akan laporkan oknum yang telah membuat fitnah ke APH. Ini biar menjadi pembelajaran bagi masyarakat,” tukasnya.

Penulis: Guns