Dianggap Lamban, Ribuan Ormas Gibas Datangi Pemkab Bekasi dan Kantor DPRD

Ormas GIBAS Resort Kabupaten Bekasi Unjuk Rasa Di Depan Kantor Bupati, Terkait Perbaikan Tanggul Kali Citarum. [doc.klise]

Lanjut Johan menjelaskan, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah dan Plt Bupati Bekasi Akhmad Marzuki harus segera mencarikan solusi untuk memperbaiki tanggul Sungai Citarum yang kondisinya sangat kritis.

“Jadi jangan hanya mengandalkan BBWSC dan Provinsi Jabar dalam penanganan rusaknya tanggul Citarum, “tegasnya.

Johan menerangkan, sesuai Permendagri No 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 48 Ayat 1 menyebutkan, belanja tidak terduga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 Huruf H merupakan belanja untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya, termasuk pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah tahun tahun sebelumnya yang telah ditutup.

“Jelas ada landasan hukumnya dalam penanggulangan bencana alam. Hal ini yang melahirkan pertanyaan besar kemana larinya anggaran tanggap bencana tersebut,” paparnya.

Berawal dari darurat tanggul Sungai Citarum, lanjut Johan, Ormas Gibas mendapatkan  informasi oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi melakukan jual – beli proyek APBD. Mirisnya lagi, kegiatan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD diduga dijual belikan.

“Parah, bukannya fokus ngurusin warga yang bakal tenggelam gara – gara jebol tangul  Citarum, Oknum DPRD malah asik jualin proyek APBD.  Ormas GIBAS akan segera melakukan aksi sekaligus laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi,” tandas dia.

Disela aksi demo berlangsung, anggota DPRD Kabupaten Bekasi akhirnya menerima perwakilan Ormas GIBAS untuk melakukam audiensi dengan Dewan H. Danto dan H. Sukarlinan menemui perwakilan Ormas GIBAS.

Penulis: CR/KNEditor: Red