Diduga Lakukan Asusila di Bawah Umur, Anak Anggota Dewan Dilaporkan Kepolisi

Ilustrasi

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI – Korban asusila dan kekerasan berinisial PU (15) yang diduga dilakukan anak Anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21), kini harus menjalani operasi disebuah Rumah Sakit di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kedua orang tua korban mengungkapkan, dari hasil diagnosis anak gadisnya tersebut menderita kardilopa benjolan yang membekak akibat asusila yang dialaminya.

“Anak saya harus menjalani operasi, karena ada benjolan akibat asusila yang terjadi,” kata ibu korban, Laely (47), kepada awak media, Kamis (15/4/2021).

BACA JUGA : Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Menyiapkan 8 Titik Penyekatan Larangan Mudik 2021

Lanjut, Ibu korban mengatakan, sebelum menjadi korban asusila anak gadisnya tersebut tidak ada benjolan pada alat kelaminnya.

“Besok insyaallah anak saya akan menjalankan operasi, itu jalan satu-satunya kata dokter. Semoga, tidak terjadi apa apa dengan anak saya,” imbuhnya.

Dia pun meminta, pihak kepolisian agar bertindak cepat atas asusila dan kekerasan yang menimpa anak gadisnya tersebut.

BACA JUGA : Anggaran Toilet GMNI Gelar Aksi di Depan Gedung KPK

“Saya sebagai ibu, tentunya berharap polisi segera menindak lanjuti kasus yang menimpa anak saya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Laely ibu korban baru mau mengetahui setelah anak gadisnya jarang pulang kerumah dengan alasan dapat kerjaan disebuah toko dan ngekos bareng sama temannya.

Laely pun curiga dengan alasan anaknya ngekos bersama temannya yang kemudian dia mencari tahu keberadaan yang sebenarnya.

Ternyata, anak prempuannya, PU (15) menjadi korban rayuan laki-laki beristri dan beranak satu. Selain sudah menyetubuhi anak berhari-hari di kosan, AT juga kerap melakukan kekerasan.

Penulis: EdoEditor: Jelly