Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Momo Dhio Alief Diamankan Polres Karawang

Polres Karawang Konferensi Pers [doc.scrn]

KLISE.NEWS, KARAWANG — Kepolisian Kabupaten Karawang telah mengamankan Momo Dhio Alief diduga telah menghina profesi Wartawan yang sempat viral di media sosial (Medsos).

Momo Dhio Alif ternyata seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Karawang. Hal itu disampaikan langsung oleh AKP Oliesta Wijaksana Kasat Reskrim Polres Karawang saat jumpa pers di Mako Polres Karawang, Rabu 29/9/2021.

https://klise.news/wp-content/uploads/2021/09/VID-20210929-WA0033.mp4
Polres Karawang Konferensi Pers

“Pekerjaannya M ASN,” ujar AKP Oliesta Wijaksana

Setelah ditanya lebih lanjut Kasatreskrim enggan menjelaskan dimana terduga pelaku bekerja sebagai ASN.

Momo Dhio Alief diamankan Polres Karawang karena diduga telah lecehkan profesi wartawan di media sosial miliknya.

Jika nanti Momo Dhio Alief bersalah akan di hukum penjara selama Empat Tahun. Namun, pihak Kepolisian akan memanggil sejumlah saksi dan juga ahli bahasa dalam kasus ini.

Penulis: ega/pojokjabarEditor: Red










Exit mobile version