Diduga Melanggar Perda, Camat Bekasi Timur Terjunkan Petugas Akan Bongkar Umbul umbul Roko

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI – Camat Bekasi Timur Widytiawarman mengaku tidak mengetahui keberadaan pemasangan umbul-umbul iklan rokok yang ada diwilayahnya.“Saya belum tahu, saya cek dulu nanti. Karena belum ada laporan ke kita. Kita panggil nanti,” kata Widy dikonfirmasi. Selasa (5/5/2021).

Pihaknya masih melihat seperti apa regulasi atau ketentuan terkait pemasangan umbul-umbul iklan rokok tersebut.

BACA JUGA : Warga Kota Bekasi Harus Tahu, Panduan Ibadah Ramadhan & Idul Fitri 1 Syawal 1442 H di Masa Pandemi

“Kalau memang itu (Iklan) ilegal, ya kita tertibkan. Kita cabut”.

“Soal pencopotan, kita tidak ada koordinasi dengan PJU. Sebab itu kewenangan wilayah dalam hal ini Trantib atau Satpol PP,” tegasnya.

Namun begitu kata dia, pihaknya terlebih dulu akan memastikan iklan rokok tersebut apakah memiliki izin apa tidak.

Penulis: Ricky