KLISE.NEWS, KAB BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemkab Bekasi di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (30/3/2022).
Dua orang auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat diamankan dengan uang ratusan juta rupiah.
Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas menjelaskan, OTT tersebut bukan terkait dugaan kasus korupsi, namun pemerasan. Dalam OTT ini diamankan dua ASN di Jawa Barat.
“Dua orang kami amankan. Kasusnya dugaan pemerasan, ada barang bukti uang ratusan juta rupiah,” kata Ricky, Rabu (30/3/2022).
Dua terduga pelaku yang diamankan berinisial AMP dan F. Mereka ditangkap lantaran menyalahgunakan kewenangannya.