Daerah  

Dinilai ‘BANDEL’, UPTD Pendapatan Bekasi Utara Laporkan Warjo ke Wasdal

Warung kopi dan pancong Warjo yang berada di Kelurahan Margamulya, Bekasi Utara menjadi tuaian masyarakat di reses anggota DPRD Kota Bekasi, H. Nawal Aminuddin. [doc.klise]

KLISE, KOTA BEKASI – Sejak dibuka Juli 2024 kemarin hingga saat ini dapat diketahui ‘Warjo’ belum kantongi IMB, SKU, serta tidak terserapnya pajak makan minum yang diakui oleh Pelaksana Pemerintah dan Ketertiban Umum (Pemtibum) Kelurahan Margamulya, Sumantri. Hal senada pun dikatakan oleh Kepala UPTD Pendapatan Bekasi Utara.

Kepala UPTD Pendapatan Bekasi Utara A. Rohim mengatakan, dirinya sudah secara persuasif kepada ‘Warjo’ baik dalam bersurat dan rapat. Namun demikian, tetap saja membandel.

“Memang bandel, sudah kita bersurat. Kita undang, bahkan sudah kita rapatkan dengan OPD yang lain,” kata Rohim kepada Klise, Selasa (25/2/2025).

Kendati demikian, pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan Kabid Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Bapenda Kota Bekasi, guna melaporkan oknum pengusaha ‘BANDEL’. “Sudah, kita laporkan ke bidang Wasdal,” singkatnya.

Sebelumnya General Manager (GM) Warjo, Reza via telepon seluler whatsapp Pelaksana Pemtibum Margamulya dan di load speaker mengatakan bahwa untuk perizinan hingga sekarang masih dalam pengurusan.

Namun demikian, pihak RW01 Perwira Iskandar sesali respon pihak Pemerintah dan Dinas terkait dinilai lemah dalam menegakkan aturan, karena hingga saat ini ‘Warjo’ masih beroperasi tanpa adanya perizinan.

“Seharusnya sejak mengetahui tidak memiliki perizinan mereka sudah disegel,” tutupnya.***

Penulis: Guns