Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Menyiapkan 8 Titik Penyekatan Larangan Mudik 2021

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo (doc.net)

KLISE.NEWS, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan delapan titik penyekatan terkait larangan mudik Lebaran 2021. Penyekatan adalah untuk menyaring pengendara yang akan mudik Lebaran.

“Penyekatan untuk memfilter kendaraan penumpang roda empat, dua, dan bus yang meninggalkan Jakarta,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Jumat (9/4).

Sambodo menegaskan, sebanyak delapan titik penyekatan itu berada di jalan tol, jalan arteri, dan beberapa terminal bus di Jakarta.

BACA JUGA : Diduga Lakukan Asusila di Bawah Umur, Anak Anggota Dewan Dilaporkan Kepolisi

“Di jalan tol dua, di arteri non-tol ada tiga, dan di terminal ada tiga,” kata Sambodo.

Sementara itu, Ditlantas Polda Metro Jaya berencana memperluas titik penyekatan dengan menambah empat hingga enam lokasi lagi. Namun, penambahan sejumlah titik itu ditetapkan setelah melakukan survei situasi menjelang Lebaran 2021.

“Rencana kita akan tambah lokasi (penyekatan) empat atau enam lagi. Tapi, nanti kita tetapkan setelah survei menjelang tanggal 6 Mei 2021,” ucap Sambodo.

BACA JUGA : Satbrimob Polda Metro Jaya Gandeng SMSI Gelar Pelatihan Jurnalistik

Adapun delapan titik penyekatan yang telah ditetapkan, berikut lokasinya. Titik check point di jalan tol yaitu, Jalan tol arah Cikampek dan Jalan tol arah Merak.

Sedangkan titik check point di jalan arteri non-tol yaitu di Harapan Indah di Kota Bekasi, Jati Uwung di Tangerang Kota dana Kedung Waringin di Kabupaten BekasiSementara untuk titik check point di terminal bus yakni, Pulogebang, Kampung Rambutan dan Kalideres.

Penulis: AmunisiEditor: Red










Exit mobile version