Daerah  

Dirgahayu RI ke 79, Nyimas Sakuntala Dewi: Merdeka Itu Sesungguhnya Memiliki Tiga Dimensi

Nyimas Sakuntala Dewi. [doc.net]

KLISE, KOTA BEKASI – Di hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 79 tahun 2024, tepatnya di tanggal 17 Agustus seluruh rakyat Indonesia menggelar upacara dan memeriah Hari Ulang Tahun (HUT) RI di setiap penjuru Nusantara.

Salah satu Aktivis senior di Bekasi, alumni Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Nyimas Sakuntala Dewi, menilai euforia dalam memperingati hari kemerdekaan adalah hal yang positif. Kendati demikian, di sisi lain, ia menilai Indonesia saat ini belum merdeka seutuhnya.

“Kalau kita melihat Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), merdeka itu sesungguhnya memiliki tiga dimensi, salah satunya bebas dari penjajahan. Artinya tidak ada intervensi, bebas berdiri sendiri, dan tidak terlepas dari tuntutan, tidak terikat, dan bergantung pada pihak tertentu,” kata Nyimas kepada awak media di Bekasi, Senin (19/8/2024).

Aktivis politik ini menjelaskan bahwa kebebasan adalah elemen utama dalam kemerdekaan. Kebebasan pada dasarnya mencerminkan kemandirian dan keterpasangannya dari berbagai bentuk ketergantungan atau pengekangan.

“Dulu kemerdekaan itu dimaknai sebagai pembebasan dari penjajahan, dari belenggu penjajahan fisik. Kata merdeka dan terjajah memiliki makna yang saling bertolak belakang merdeka berarti bebas dari penjajahan, kemerdekaan adalah upaya untuk menghapuskan belenggu penjajahan yang yang diterapkan oleh kekuatan asing,” jelasnya.

Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dijelaskan, bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia ini harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Dengan demikian, menurut NSD, dalam pembukaan UUD 1945 menunjukkan bagaimana kemerdekaan pada masa dulu berarti bebas dari segala penjajahan, baik penjajahan fisik maupun penjajahan secara tekanan dan intervensi politik.

Penulis: CrEditor: Redaksi