Diusir Karena Mengunakan Masker Berakhir Damai Dan Saling Meminta Maaf

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI – Sempat beredar video viral seorang pria bernama Roni Oktavianto ingin melaksanakan ibadah Shalat di Masjid Al Amanah di jalan Kp Tanah Apit RT 02 RW 09 Kelurahan Medan Satria Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi diusir karena mengunakan masker berakhir damai sampai saling meminta maaf.

Roni diusir Ketua DKM Ust Abdul Rahman saat hendak Shalat Zuhur pada Selasa, 27 April 2021 pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat, dan jajaran, Camat Medan Satria Lia Erliani langsung melakukan mediasi antara kedua pihak setelah pihaknya menerima laporan dari saudara Roni di hari yang sama.

BACA JUGA : Ketua DPC PPP Kota Bekasi Adakan Bukber, Ini Kata Sholihin

Kompol Agus Rohmat mengatakan jajarannya telah menegur dan mengimbau kepada pengurus DKM Masjid Al Almanah agar tidak melarang jemaah untuk menggunakan masker saat melakukan ibadah sholat karena saat ini masih dalam situasi Pandemi Covid- 19. Disiplin menggunakan masker merupakan langkah protokol kesehatan 5M menghindari penyebaran Covid-19.

Kesepakatan yang dicapai kedua belah pihak yakni sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan musyawarah, pihak DKM tidak akan melakukan pelarangan lagi dalam penggunaan masker di Masjid Al Amanah, dibuatkan surat kesepakatan bersama yang ditandatangani keduabelah pihak.

Penulis: goeng/hmsEditor: Yessi










Exit mobile version