DPC PERADI Kota Bekasi dan Bawaslu Adakan MoU

DPC PERADI Kota Bekasi dan Bawaslu Adakan MoU. [doc.klise]

“Kita melihat yang akan dilaksanakan nanti lebih kompleks, rumit dan kompetitif dari pelaksanaan pemilu 2019. Dimana pemilu dan pemilihan dilakukan dalam tahun yg sama yaitu 2024, selanjutnya syarat pencalonan kepala daerah dalam pemilihan 20% jumlah perolehan kursi legislatif dihitung dari hasil pemilu 2024 ini menjadi potensi persaingan peserta pemilu,” paparnya.

Dengan adanya kerjasama, sambungnya, yang dituangkan dalam bentuk MoU ini dengan ruang lingkup Edukasi, Sosialisasi, Pelatihan, Penelitian, Mediasi, Penyuluhan bersama di bidang hukum berkenaan dengan Pencegahan, Pengawasan, Pelanggaran, serta Memberikan Bantuan Hukum Dalam Proses Sengketa dalam Pemilu sampai dengan persidangan.

“Sehingga kompleksitas saya yakini tidak akan terjadi di kerja-kerja pengawasan Bawaslu Kota Bekasi. Dengan keberadaan seluruh anggota DPC PERADI Kota Bekasi mengawasi seluruh tahapan pemilu dan pemilihan,” ungkapnya.

Penulis: YudEditor: Red