DPP PDI-P Berikan Mandat Ke Tri Adhianto untuk Maju Calon Walikota Bekasi 2024

Tri Adhianto Menerima Surat Tugas dari DPP PDI-P untuk Maju Calon Walikota Bekasi 2024. [doc.klise]

KLISE, KOTA BEKASI — Peta politik memang sulit untuk di tebak, partai berlogo banteng moncong putih, DPP PDI Perjuangan akhirnya telah menetapkan mantan Walikota Bekasi, Tri Adhianto untuk maju di Pilkada 2024.

Sebelumnya, Para kader dan simpatisan PDI-P Kota Bekasi pecah menjadi dua nakhoda. Terjawab sudah, Tri Adhianto mengantongi mandat resmi dari DPP PDI-P untuk maju menjadi calon Walikota Bekasi, dengan nomor surat tugas, 3051/ST/DPP/VII/20224, tanggal 06 Juli 2024, yang di tanda tangani oleh Ketua, M Prananda Prabowo dan Hasto Kristianto sebagai Sekretaris Jenderal.

Surat Tugas DPP PDI-P untuk Calon Walikota Bekasi. [doc.net]

Dalam surat tersebut, Tri Adhianto yang juga sebagai Ketua DPC PDIP Kota Bekasi ditunjuk sebagai Bakal Calon Walikota Bekasi dari PDI Perjuangan pada Pilkada 2024 untuk melaksanakan instruksi sebagai berikut;

  1. Melaksanakan konsolidasi pemenangan Pilkada 2024 dengan DPD, DPC, PAC, Ranting, Anak Ranting, dan seluruh elemen PDI Perjuangan di Kota Bekasi dalam waktu 2 (dua) minggu setelah surat tugas ini diterbitkan.
  2. Menyiapkan koalisi partai pendukung untuk memenuhil menambah syarat pendaftaran pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di KPU Kota Bekasi, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Bersama dengan DPD dan DPC PDI Perjuangan membuat pemetaan politik secara Nano Targeting untuk pemenangan Pilkada 2024 di Kota Bekasi.

Pelaksanaan penugasan dari DPP PDI Perjuangan ini sebagai salah satu syarat dikeluarkannya rekomendasi pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

Apabila bakal calon tidak dapat melaksanakan instruksi sebagaimana tersebut pada surat tugas ini, maka DPP PDI Perjuangan akan melakukan evaluasi dan akan mempertimbangkan ulang kembali penugasan yang telah dikeluarkan. Demikian surat tugas ini dibuat, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Penulis: CrEditor: Redaksi
Exit mobile version