DPRD Kab. Bangka Barat Studi Banding Perda Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 Ke Kota Bekasi

KLISENEWS – Anggota Pansus DPRD Kabupaten Bangka Barat mengunjungi Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka audiensi terkait peraturan daerah penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease-19.

Rombongan dipimpin langsung oleh Yuli Sandra selaku Ketua Pansus DPRD Kab. Bangka Barat.

Sebelum memberikan sambutan, beliau berterima kasih atas penerimaan kunjungannya di Kota Bekasi sekaligus memperkenalkan rombongan yang dibawanya.

BACA JUGA : Pembentukan TWUP4, Pemkot Balikpapan Studi Banding Ke Pemkot Bekasi

“Terima kasih karena bersedia menerima kunker kami dan berbagi informasi tentang penanganan COVID-19, sebelumnya pandemi ini cukup parah melanda daerah kami, oleh sebab itu kami ingin belajar banyak tentang penanganan pandemi di Kota Bekasi,” Ujarnya.

Pihaknya saat ini mengaku dengan mendapatkan banyaknya informasi dari daerah yang sudah memiliki Perda (Kota Bekasi) sangat membantu dalam proses penyusunan.

“Kedatangan Kami ke Kota Bekasi karena ingin memperoleh banyak informasi, agar nanti apa yg dihasilkan oleh Perda kami tidak memberatkan masyarakat khususnya di Bangka Barat,” Tutupnya mengakhiri sambutan.

Selanjutnya , bergantian memberikan sambutan mewakili Pemerintah Kota Bekasi, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Nia didampingi Kabid Penegakan Perda Satpol PP, Saut Hutajulu, Kasubag. Hukum Setda, Santi Maria dan Kasubid. Satpol PP Peraturan, Agus.

Editor: Red