Empat Pejabat Pemkot Bekasi Dipanggil KPK

Sejumlah Pejabat Pemerintah Kota Bekasi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (13/01/2022). [doc.klise]

KLISE.NEWS, JAKARTA – Sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bekasi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (13/01/2022).

Para pejabat yang dipanggil yakni, Lintong Dianto Putra selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bekasi, Heryanto selaku Kabid Pertanahan Disperkimtan Kota Bekasi, Usman Sufirman selaku Kasie Perencanaan dan Pengadaan Lahan Disperkimtan Kota Bekasi dan Junaedi selaku Lurah Sepanjangjaya.

Selain empat pejabat Pemkot Bekasi, KPK juga memanggil Tan Kristin Chandra selaku swasta. Lima orang yang dipanggil dengan kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, ke lima orang tersebut telah dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Pepen.

Penulis: SaparEditor: Red










Exit mobile version