Gawat Orang Tua Korban Diancam, PHL Pasar Keranji Gauli Anak Dibawah Umur

Orang Tua Korban Pencabulan Dibawah Umur Bersama Kuasa Hukum. [doc.klise]

Nuralamsyah juga menyampaikan kejadian ini terus dilakukan oleh pelaku dan tidak hanya dilakukan di kantor saja bahkan terakhir dilakukan di hotel dengan cara paksa.

“Secara kedinasan ini sudah melanggar institusi karena melakukan pelecehan itu sendiri di kantor UPTD Pasar Kranji,” jelasnya.

BACA JUGA : Mendongrak Potensi Pendapatan Daerah, e-Parkir Dipasar Raup 7 Juta Perhari

Dirinya pun sudah melaporkan kasus tersebut kepada Polres Metro Bekasi Kota dan berharap agar kasus ini segera ditangani oleh pihak kepolisian serta pelaku segera ditangkap.

Penulis: YessiEditor: Red