Gunting Pita, PWI Kota Bandung Bersama SMSI Jabar Deklarasikan LABKUM Pers

Ketua PWI Kota Bandung yang juga Ketua SMSI Jawa Barat, Hardiyansyah, SH., saat peringatan HPN tahun 2022 Sekaligus Deklarasi Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum (LABKUM) Pers, Rabu (9/2/2022), disekretariat PWI Kota Bandung Jalan Ahmad Yani No. 262. [doc.smsi]

KLISE.NEWS, BANDUNG – Kemerdekaan pers pada hakikatnya bukanlah milik pers semata, melainkan milik seluruh lapisan masyarakat. Pers dan masyarakat harus bersama-sama menjaga agar kemerdekaan pers tetap terjaga.

Jika ada pihak yang merongrong kinerja pers, itu sama saja menganggu kebebasan pers dan masyarakat. Disisi lain, jika pers tidak menjalankan fungsinya secara benar, juga menganggu kebebasan pers itu sendiri.

Hal tersebut sangat berpotensi bersingungan dengan hukum. Untuk itu kiranya perlu diberikan advokasi baik bagi kalangan pers atau pun masyarakat.

Demikian disampaikan Ketua PWI Kota Bandung yang juga Ketua SMSI Jawa Barat, Hardiyansyah, SH., saat peringatan HPN tahun 2022 sekaligus deklarasi Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum (LABKUM) Pers, Rabu (9/2/2022), disekretariat PWI Kota Bandung Jalan Ahmad Yani No. 262.

Hardiyansyah berpandangan, PWI Kota Bandung dan SMSI Jawa Barat punya kepentingan agar kebebasan pers tetap terjaga, salah satunya dengan menginisiasi sekaligus mendeklarasikan terbentuknya LABKUM Pers.

“Untuk itu, bertepatan dengan Hari Pers 9 Februari 2022, PWI Kota Bandung dan SMSI Jawa Barat menginisiasi sekaligus mendeklarasikan terbentuknya LABKUM Pers,” jelas, Hardiyansyah disaksikan team Labkum pers, anggota PWI Kota Bandung serta anggota SMSI Jawa Barat.

Penulis: CrEditor: Ricky Jelly










Exit mobile version