Gunung Sampah Makin Tinggi, Pemkot Bekasi Pinta ke Anies Jadikan Sampah Bantargebang Energi Terbarukan

Tempat Pembuangan Sampah Terpadu TPST Bantargebang. [doc.net]

Pemprov DKI Jakarta menambah lahan TPST Bantargebang seluas 7,5 hektar. Humas Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan, penambahan luas lahan merupakan salah satu upaya agar TPST Bantargebang bisa terus beroperasi di tengah jumlah sampah yang telah melampui kapasitas.

Lahan tersebut dibeli Pemprov DKI Jakarta dari masyarakat sekitar Bantargebang. Yogi mengatakan, pengadaan lahan TPST Bantargebang itu sudah terealisasi tahun lalu. “Kami beli ke masyarakat sekitarnya, membebaskan lahan di sekitar Bantargebang,” ujar dia.

BACA JUGA : Peresmian Warung NKRI Kabupaten Bekasi, Jahe Merah Sebagai Symbol Ketahanan Pangan

Dengan adanya penambahan lahan 7,5 hektar, kini luas lahan di TPST Bantargebang menjadi 117,5 hektar.

Selain menambah luas lahan, Yogi menjelaskan, Dinas Lingkungan Hidup (LH) juga mengupayakan metode landfill mining atau menambang kembali sampah yang sudah berusia 10 tahun.

“Sampah yang umurnya 10 tahun itu ditambang, kami olah menjadi bahan bakar untuk pembangkit listrik,” ujar Yogi.

Upaya pengolahan sampah yang lain yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta adalah pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara, dengan kapasitas 2.000 ton sampah per hari.

Namun, hingga hari ini bangunan ITF belum terealisasi. Data pada 12 September 2021, ketinggian tumpukan sampah TPST Bantergebang sudah mencapai 50 meter.

Ketinggian tumpukan sampah tersebut sudah menempati area seluas 104 hektar dan kemungkinan akan terus bertambah mengingat sampah dari Jakarta mencapai 7.400 ton perhari.

Penulis: Sof/GalEditor: Red