Hasil Operasi Pekat, Ribuan Miras, Ganja dan Sabu Dimusnakan

Polres Metro Bekasi Kota Menggelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat. [doc.klise]

KLISE.NEWS, BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota bersama unsur Forkompinda Kota Bekasi, Da’i, Kamtibmas Kota Bekasi, dan undangan lainnya melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Ganja dan Minuman Keras hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) berupa ratusan botol minuman keras (miras), bertempat di Halaman Mapolres Bekasi Kota lama, Jumat (01/4/2022) mulai pukul 08.00 wib.

Kapolres Metro Bekasi Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan ratusan botol miras serta minuman keras berupa Ciu hasil operasi pekat beberapa minggu ini dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H.

“Hari suci di Jumat ini, kita bersama Plt Wali Kota Bekasi, Dandim 0507/ Bekasi dengan unsur Forkompinda melaksanakan pemusnahan barang bukti ganja dan ratusan botol miras, dimana narkotika jenis ganja ini hasil pengungkapan Satresnarkoba dalam peredaran narkoba karena Polres Metro Bekasi Kota berkomitmen akan membersihkan penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Metro Bekasi,” kata Hengki ke awak Media.

Dia jelaskan ada 32729,49 Gram ganja dan 47,95 gram narkotika jenis Gorillaz yang dimusnahkan dengan dibakar, sabu seberat 566,37 gram sabu yang dimusnahkan dengan diblender campur air.

“Barang bukti ganja itu hasil pengungkapan Satresnarkoba pada bulan Januari hingga bulan Maret dengan 57 kasus dengan 68 tersangka,” ujar Kapolres yang didampingi Kasatresnarkoba Kompol Guntur Nugroho dan Da’i Kamtibmas Kota Bekasi KH Abdul Wahab, S.Ag.

Penulis: Cr/HmsEditor: Ricky Jelly










Exit mobile version