Insentif RW Naik, Anggota Banggar DPRD Kota Bekasi Puas

Anggota Banggar DPRD Kota Bekasi, A. Syafe'i. [doc.klise]

KLISE, KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Tri Adhianto dan Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe resmi menaikkan insentif bulanan bagi ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

Kebijakan yang dianggarkan mulai Oktober 2025 ini mendapat apresiasi dari anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Golkar Solidaritas A. Syafei.

Dirinya yang juga Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi, mengungkapkan kebanggaannya dapat memperjuangkan kebijakan yang dinilainya sangat pro-rakyat ini. Menurutnya, kenaikan ini telah dinantikan sejak lama.

“Bayangkan saja, dari tahun 2019 tidak ada kenaikan insentif RT RW, baru kali ini di jaman Wali Kota Bekasi Tri Adhianto ada kenaikan. Alhamdulillah sekarang RT RW bisa senyum lebar,” ujar A. Syafei, yang akrab disapa Bang Pei, melalui pesan WhatsApp, Rabu (3/9/2025).

Kenaikan yang diputuskan terbilang signifikan. Untuk ketua RT, insentif bulanan naik dari Rp 500.000 menjadi Rp 750.000. Sementara untuk ketua RW, terjadi lonjakan yang lebih besar dari Rp 750.000 menjadi Rp 1.250.000 per bulan.

Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi dan meningkatkan semangat pengurus RT/RW dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat di tingkat terbawah.

Peningkatan anggaran ini juga dianggap sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dan peran vital mereka dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan warga.

Dengan adanya kepastian insentif yang lebih layak, diharapkan kinerja para pengurus RT/RW semakin optimal dalam mendukung program-program Pemerintah Kota Bekasi. [ADV]

Penulis: Guns
Exit mobile version