Janet Aprillia Stanzah Desak Pemerintah Blokir Situs Penjualan Kosmetik Ilegal

dr Janet Aprillia Stanzah. [doc.tangkaplayar]

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI – Peredaran komestik pada era teknologi melalui dunia maya saat ini tidak bisa dipungkiri. Oleh karena itu, pemerintah diminta konsisten turut mengawasi peredaran kometik secara daring.

Komisi III Anggota DPRD Kota Bekasi dr Janet Aprillia Stanzah mengatakan saat ini tren penyebaran kosmetik memang sudah berubah dari yang awalnya di jual di toko, sekarang beralih penjualannya lewat dunia maya.

“Peredarannya komestik banyak banget sekarang baik itu di sosmed, di pasar-pasar, dan juga di mall,” tutur dr Janet kepada wartawan. Rabu, (29/12/2021).

Menurut politisi PDI Perjuangan Kota Bekasi ini, harus ada konsistensi dari pemerintah, BPOM maupun aparat kepolisian dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak).

“Dan sampai saat pun ini kita tidak pungkiri masih ada peredaran kosmetik ilegal yang di jual di toko-toko shop online. Jadi kita minta pemerintah untuk memblokir situs-situs penjualan kosmetik tanpa izin edar atau ilegal,” ujar dr Janet.

Penulis: Cr/TonEditor: Red










Exit mobile version