Kasus Pengrikutan TKK, Praktis Hukum Pinta Penegak Hukum Profesional

Praktisi Hukum Bambang Sunaryo.SH. [doc.klise]

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI — Banyaknya laporan masyarakat yang mengaku tertipu terkait tawaran menjadi Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkup Pemkot Bekasi dinilai karena terjadi pembiaran oleh pemangku kepentingan di Pemkot Bekasi.

Hal tersebut diungkapkan praktisi hukum Bambang Sunaryo.SH. menurut dia, kebanyakan pelaku mengaku atau memang orang dekat dengan kekuasaan di Pemkot Bekasi.

BACA JUGA : Pengguna WA Galau, WhatsApp Facebook dan Instagram tidak Bisa Diakses Alias Down

“Biasanya pelaku mengaku orang dekat atau memang beberapa dikenal sebagai orang dekat kepala daerah. Sehingga ketika pelaku meminta sejumlah uang dari korban lantas dipercaya,” ujar Bambang kepada awak media. Selasa (5/10/2021).

Dirinya menyebut terjadi pembiaran oleh Pemkot Bekasi. Mungkin awalnya memang orang dekat penguasa itu bisa saja dikasih kuota untuk rekrutmen TKK tapi jumlahnya tidak banyak.

“Bisa saja mereka itu (pelaku) dikasih kuota untuk merekrut TKK misalnya si A dikasih kuota 5 orang, si B 3 orang dan seterusnya. Tapi karena si pelaku merasa untung besar dan mampu memasukan TKK jadi berlebihan kuotanya. Ada yang sampai seratusan calon TKK yang direkrut, begitu gagal pelaku dikejar-kejar korban,” tandasnya.

Penulis: CrEditor: Red










Exit mobile version