Kasus Suap Perizinan Perkerbunan, KPK Angkut Bupati Kuantan Singingi ke Jakarta

Gedung KPK [doc.net]

Saat itu, keluarga meminta Andi untuk menemui penyelidik KPK di Polda Riau.

Upaya itu membuahkan hasil. Andi akhirnya menyerahkan diri ke Polda Riau untuk diperiksa KPK pada Senin (18/10) sekitar pukul 22.45.

BACA JUGA : Jangan Berbelit-belit, Jokowi Tegur Direksi PLN dan Menteri BUMN

“Selanjutnya tim KPK meminta keterangan kepada pihak-pihak dimaksud,” tutur Lili.

KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni Bupati Kuansing Andi Putra dan General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso. Mereka jadi tersangka atas dugaan korupsi perizinan hak guna usaha lahan kebun sawit.

Penulis: JPNEditor: Red