Kecamatan Bantar Gebang Luncurkan Aplikasi Siharta, Simak Penjelasannya

Kecamayan Bantar Gebang Meluncurkan Aplikasi Siharta (Sistem Informasi Arsip Pertanahan).

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI — Meningkatkan pelayanan publik secara digital di Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi luncurkan aplikasi Siharta (Sistem Informasi Arsip Pertanahan) Senin (07/06/2021).

Acara yang berlangsung di room meting rumah makan Kabayan Vida Bantar Gebang Warsim Suryana S.IP .M.SI Sekcam Bantar Gebang lucurkan aplikasi Siharta untuk meningkatan pelayanan publik sistem informasi arsip Pertanahan.

Tampak hadir Asep Gunawan Camat Bantar Gebang, Satim Susanto Lurah Bantar Gebang, Acep Supriyadi Lurah Cikiwul, Wawan Nahwan Lurah Ciketing Udik, Nani Nariah Lurah Sumur Batu dan Para Kasi dan Staf Kecamatan Bantar Gebang.

BACA JUGA : Satpol PP Kota Bekasi Segel Caffe di Pekayon

Warsim Suryana S.IP , M.SI Sekcam Bantar Gebang, mengatakan Siharta sebuah aplikasi yang ada di Kecamatan Gebang dimana suatu sistem yang mengarsipkan dokumen Pertanahan di mana aplikasi itu yang saya sebut Siharta (Sistem Informasi Arsip Pertanahan).

“Kita tahu bahwa semua Kecamatan se-Kota Bekasi bahkan sebagian di Indonesia, karena camat itu merupakan PPATS (sementara) yang ada di wilayah Kecamatan Bantar Gebang di mana yang namanya sebuah PPATS ataupun pejabat pembuat akta tanah tentunya banyak sekali arsip,” katanya.

Penulis: Suhadi/UciEditor: Jelly










Exit mobile version