“Saya mengharapkan kepada para peserta Pemilu, agar kegiatan kampanye secara tertib dan ikuti aturannya. Hindari juga tempat yang dilarang untuk berkampanye seperti di sekolahan, tempat ibadah, sarana publik maupun tempat umum milik pemerintah dan lainnya,” ungkapnya.
Yatin mengatakan, deklarasi damai ini merupakan sebagai motivasi bersama dan semangat, untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang bermartabat, berintegritas serta berkualitas.
“Ya, jangan lupa tanggal 14 Februari 2024, masyarakat dapat memilih sesuai dengan hati nuraninya masing-masing,” harapnya.
