Ketum Tegaskan Bahwa DPW Hipakad63 Sumut Dibekukan Kepungurusannya

Ketua Umum Hipakad’63 R.S Djoko Wahyudi, S.H [doc.klise]

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI – Pembenahan organisasi merupakan suatu yang biasa dalam rangka konsolidasi organisasi. Hal ini terjadi pada kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Himpunan Putra-Putri Keluarga Besar TNI-AD Enam Tiga yang disingkat Hipakad’63 Sumatera Utara, dimana Surat Keputusan (SK) sebagai Ketua DPW Sumatera Utara Eddy Susanto beserta jajarannya dicabut tertuang dalam SK Nomor : 001/SK.-P/DPP/HPKD’63/VI/2022 tentang pencabutan Surat Keputusan Nomor : 001/SK/HPP.K/XI/2020 Tanggal 07 Nopember 2020 Tentang Pengangkatan Ketua, Sekretaris dan Bendahara Hipakad’63 Sumatera Utara.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Hipakad’63 R.S Djoko Wahyudi, S.H yang akrab disapa Djoko keterangan persnya kepada awak media bahwa tentang pencabutan SK DPW Hipakad’63 Sumut itu melalui proses mekanisme organisasi, dan itu tidak hanya untuk daerah Sumatera Utara saja, dan ia pun mengatakan, tetapi berlaku juga kepada daerah-daerah lain apabila tidak mengindahkan/mematuhi surat yang disampaikan oleh DPP untuk kepentingan organisasi.

“Segala aktifitas, kegiatan organisasi Hipakad’63 berlogo melati di wilayah Sumatera Utara untuk sementara kewenangannya ditarik ke DPP, dan dalam waktu dekat ini akan dibenahi dan menugaskan salah satu pengurus DPP untuk membenahinya,” ucap Ketum Djoko kepada awak media Sabtu (30/07/2022) di kantor sekretariat Hipakad’63.

Lebih lanjutnya ia katakan, supaya tidak menjadi kecemasan bagi anggota Hipakad’63, Sumut tentang yang beredar di media sosial terkait kegiatan DPW Hipakad’63 Sumatera Utara itu. “Saya tegaskan kegiatan mengatasnamakan DPW Hipakad’63 Sumut adalah illegal dan segala tindakannya bukan mewakili organisasi,” tegas Djoko.

“Dan saya ingatkan supaya jangan sekali lagi menggunakan organisasi ini untuk kepentingan pribadi karena organsasi ini milik seluruh putra-putri keluarga besar TNI AD yang mempunyai dedikasi dan sudah ikut bergabung menjadi anggota serta mengikuti mekanisme organisasi yang ada. Juga patuh apa yang tertuang dengan ADRT organisasi dan loyal kepada pimpinan diatasnya,” ungkap Ketum

Penulis: CrEditor: Redaksi










Exit mobile version