KO Bantah Mobil TNKB Kepolisian yang Ditarik Leasing Bukan Miliknya

Chevrolet Trax Warna Hitam Menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Milik Kepolisian Dengan Seri 168-07 diderek mobil kepolisian. [doc.klise]

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI – Terkait pemberitan dengan berjudul “Nunggak Angsuran Pake Plat Aspal, Mobil Mewah Plat Khusus Polisi di Tarik Leasing”, hal tersebut inisial KO melayangkan surat bantahan keredaksi terkait kendaraan roda empat bermerek Chevrolet Trax warna hitam menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) milik kepolisian dengan seri 168-07, diderek dengan mobil dari kepolisian, diparkiran Apartemen Kemang View Pekayon Bekasi Selatan Kota Bekasi pada Kamis (19/5/2022) silam.

BACA JUGA : Nunggak Angsuran Pake Plat Aspal, Mobil Mewah Plat Khusus Polisi di Tarik Leasing

Hal itu KO menjelaskan bahwa mobil tersebut bukan miliknya melainkan pinjaman dan TNBK milik kepolisian yang digunakan ia akui dari saudaranya.

“Saya dipinjamin mobil dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) oleh saudara. Mobil pinjaman itu, saya pergunakan untuk mendukung mobilitas saya menjalankan aktivitas kerja sebagai Chief Exsecutive Officer (CEO) media online dan aktivitas Jurnalis,” tulisnya melalui surat di tandatangani pada tanggal 29 Mei 2022.

BACA JUGA : Wakapolresta Bekasi Dalami Mobil Pribadi Bernopol Palsu

Lebih lanjutnya ia mangatakan bahwa mobil miliknya berada dibengkel masih tahap perbaikan, sedangkan mobil yang diderek oleh leasing tidak tahu bahwa ada tunggakan dan ia pun menggunakan TNBK kepolisian tidak ada niat untuk kejahatan.

“Mengingat saat itu, mobil milik saya sendiri dibengkel untuk perbaikan saya sendiri tidak mengetahui, bahwa mobil pinjaman dari saudara itu, saat itu menunggak di perusahaan pembiayaan (leasing). Dan, selama saya dipinjamin mobil saudara, saya tidak menyalahgunakan mobil dan TNBK untuk kejahatan atau tidak ada niat jahat menyalahgunakan TNBK tersebut,” ungkapnya.

Penulis: PutraEditor: Redaksi