KPK Mengamankan 14 Orang Berikut Wali Kota Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Konferensi Pers Terkait Gelar OTT di Bekasi. [doc.net]

“Bermula dari laporan masyarakat atas informasi tentang adanya dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara,” ujar Firli.

Tim KPK pada Rabu (5/1) menuju lokasi di Bekasi. Tim KPK mendapatkan info bahwa sejumlah uang akan diserahkan oleh Sekretaris Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi kepada Rahmat Effendi.

“Tim KPK melakukan pengintaian dan diketahui jika MB telah masuk ke rumah dinas dengan membawa sejumlah uang dan juga telah diserahkan ke RE,” ujar imbuh Firli.

KPK menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.

“Penerimaan sesuatu oleh penyelenggaraan negara terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Kota Bekasi,” imbuh Firli Bahuri.

Penulis: CrEditor: Red