KPK Mengamankan 14 Orang Berikut Wali Kota Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Konferensi Pers Terkait Gelar OTT di Bekasi. [doc.net]

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI – Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjabarkan belasan pihak yang tertangkap OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sapaan akrabnya Bang Pepen. Belasan pihak itu terdiri dari swasta hingga ASN Pemkot Bekasi.

“Pada kegiatan tangkap tangan KPK mengamankan 14 orang pada hari Rabu (5/1/2022), sekira pukul 14.00 WIB di beberapa tempat wilayah di Bekasi, Jawa Barat, dan Jakarta,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

  1. RE, Wali Kota Bekasi 2018-2022
  2. A, Swasta Direktur PT ME
  3. NP, Makelar Tanah
  4. BK, Staf sekaligus Ajudan RE
  5. MB, Sekretaris Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi
  6. HR, Kasubbag TU Sekretaris Daerah Kota Bekasi
  7. SY, Direktur PT KBR dan PT HS
  8. HD, Direktur PT KBR dan PT HS
  9. MS, Camat Rawalumbu
  10. JL, Kepala Dinas Kawasan Perumahan/Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi
  11. AM, Staf Dinas Perindustrian
  12. MY, Lurah Kati Sari
  13. WY, Camat Jatisampurna
  14. LBM, Swasta

Firli menjelaskan bahwa proses OTT Wali Kota Bekasi diawali dengan adanya informasi dari masyarakat. Tim KPK kemudian bergerak mengamankan sejumlah pihak.

Penulis: CrEditor: Red










Exit mobile version