Lonjakan Covid-19 di Kabupaten Bekasi Semakin Meningkat, Bupati akan Mengeluarkan Kebijakan Baru

Eka Supria Atmaja, Bupati Bekasi (doc.net)

KLISE.NEWS, KAB. BEKASI — Lonjakan Covid-19 di Kabupaten Bekasi semakin meningkat. Hal ini membuat Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja akan mengeluarkan kebijakan baru pada waktu dua minggu ke depan.

“Beberapa upaya yang bisa dilakukan seperti pemberlakuan WFH (menjadi) sebanyak 75 persen untuk kantor-kantor, pemeriksaan antigen secara rutin, serta pemberian sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan,”kata Eka Senin, (21/6/2021).

Menurutnya, kebijakan tersebut guna mencegah terjadinya lonjakan kasus, pihaknya telah menginstruksikan kepada beberapa perangkat daerah untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19.

BACA JUGA :
PDAM TB di Demo Mahasiswa Terkait LKPJ Pengadaan Water Air

“Kami akan menggandeng Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPBD, Kepolisian dan TNI untuk ambil peran dalam mencegah lonjakan kasus Covid-19. PPKM skala mikro juga sudah kami mulai sejak 15-28 Juni,”ujarnya.

Eka berpesan kepada masyarakat serta para pelaku usaha di Kabupaten Bekasi untuk bersama laksanakan protokol kesehatan dan mengurangi aktifitas luar ruangan yang tidak bersifat urgent.

“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas yang tidak perlu,”jelas Eka.

BACA JUGA :
Jalan Raya Jatimulya – Pengasinan di Tutup Sementara, Pengguna Jalan Cari Jalan Alternatif

Menurut data terbaru dari website Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, pikokabsi.bekasikab.go.id Minggu, (20/06/21) terdapat delapan kecamatan dengan kasus positif tertinggi.

Delapan Kecamatan tersebut yakni Tambun Selatan dengan jumlah 245 kasus, Cikarang Selatan 167 kasus, Cibitung 136 kasus, Babelan 132 kasus, Cikarang Utara 120 kasus, Cikarang Timur 118 kasus, Setu 104 kasus dan Cikarang Barat 103 kasus.

Penulis: PalapapostEditor: Red