KLISE.NEWS, KAB BEKASI — Sebanyak 89 warga dan guru Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Bina Lestari di Perumahan Bumi Citra Lestari (BCL), Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, menolak rencana pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SDN Waluya 3 di areal lahan fasilitas sosial – umum (fasos-fasum) Perumahan BCL Blok E21 dan E30.
Penolakan itu disampaikan warga dan guru melalui Ketua Yayasan Pendidikan Al Qomariyyah (Yaspia), Dra. Hj. Kokom Komariah. Selanjutnya, Ketua Yaspia menyampaikan penolakan itu ke Bupati Bekasi melalui surat pernyataan.
Dalam surat bernomor 031/YASPIA/II/2020, perihal pernyataan tidak setuju pembangunan SDN Waluya 3, tertanggal 21 Februari 2020, itu guru dan warga tegas menolak dibangunnya SDN di Perumahan BCL, Blok E21 dan E30, Desa Waluya. Alasannya, karena di belakang USB SDN Waluya 3 itu telah berdiri sejak lama SDIT Bina Lestari.
Namun, surat yang juga ditandatangani Kepala SDIT Bina Lestari, Hj. Siti Masitoh, S.Ag, MH dan diketahui Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Bekasi, Drs. H. Komarudin, MM, ternyata tidak digubris Eka Supria Atmaja, Bupati Bekasi saat itu.