Menyambut HUT ke-22, Dharma Wanita Persatuan Gelar Lomba Nyanyi Solo

Ketua Panitia Lomba Nyanyi Solo Utu Abi Hurairah menjelaskan, bahwa peserta Lomba Nyanyi Solo seluruhnya berjumlah 55 peserta dari anggota DWP seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang nantinya akan disaring terlebih dahulu menjadi 12 besar kemudian akan digelar lagi Final Lomba Nyanyi Solo di tanggal 09 Desember 2021.

“Total peserta hari ini berjumlah 55 orang yang akan disaring menjadi 12 besar dan akan maju ke Final Lomba Nyanyi Solo di tanggal 09 Desember 2021,” jelasnya.

BACA JUGA : Kado Pelatikan Marjuki Tiga ASN Kab. Bekasi Ditangkap Kejari

Tambah Ketua Panitia, “tentunya pada Lomba Nyanyi Solo ini, kami menunjuk 3 juri untuk menilai para peserta, yaitu juri pertama adalah Dr. Teti Manurung yang merupakan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi, Mamiek yang merupakan keyboardist handal dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), serta Sony dari Dewan Kesenian Kota Bekasi demi mewujudkan penilaian yang teruji adil dan sportif,” tutupnya.

Penulis: HmsEditor: Red