NCW Pertanyakan Sumber Anggaran Rehab dan Pemeliharaan Gedung DBMSDA Kota Bekasi

Rehab Kantor Dinas BMSDA Kota Bekasi. [doc.klise]

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI — Pemeliharaan dan Rehabilitasi gedung dan bangunan lainnya yang dikerjakan oleh CV. DP selaku rekanan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi senilai Rp. 195 juta dipertanyakan dari pos mana anggaran itu berasal?.

Kegiatan proyek yang berlokasi di Jalan Lapangan Tengah, Kecamatan Bekasi Timur, dikerjakan CV. DP dengan waktu pengerjaan selama 45 hari.

BACA JUGA : PPTK Jelaskan Terkait Proyek Pemeliharaan dan Rehabilitasi Gedung DBMSDA Kota Bekasi

Menurut Kabid. Anggaran dan Aset Negara, DPP LSM Nasional Corruption Watch (NCW), Bonggar menilai penggunaan anggaran proyek t sebesar Rp 195 juta rupiah tersebut sudah salah kaprah.

Pasalnya kata Bonggar seharusnya proyek tersebut dianggarkan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi bukan melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi.

”Bisa saja proyek rehab dan pemeliharaan gedung dikerjakan dengan menggunakan anggaran dari BMSDA, tapi bukan dengan anggaran APBD. Melainkan dengan anggaran swakelola,” ujarnya.

Penulis: CrEditor: Red










Exit mobile version